Polisi Evakuasi Mayat Lansia dari Aliran Parit di Gunung Malela Simalungun

Personel Polres Simalungun melalui Polsek Bangun mengevakuasi temuan jasad pria di aliran parit besar Huta-2 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun (belakang kompleks wakaf Pemakaman Muslim Nagori Bangun), Rabu (4/1/2023), sekira pukul 11.00 WIB.

topmetro.news – Personel Polres Simalungun melalui Polsek Bangun mengevakuasi temuan jasad pria di aliran parit besar Huta-2 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun (belakang kompleks wakaf Pemakaman Muslim Nagori Bangun), Rabu (4/1/2023), sekira pukul 11.00 WIB.

Warga Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun mendadak ramai saat mengetahui adanya temuan mayat di aliran parit besar Huta-2 Nagori Bangun. Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom SH, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dengan posisi berada di dasar aliran parit besar Huta-2 Nagori Bangun.

Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang pertamakali menemukan mayat mengatakan bahwa pada Hari Rabu tanggal 4 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB, saksi AB Purba sedang mencari barang bekas (botot) di aliran parit besar yang terletak persis di belakang Pemakaman Muslim Nagori Bangun. Saat itu saksi mencium aroma busuk. Kemudian melihat sesosok mayat terletak di aliran parit besar tersebut dengan kondisi yang sudah membusuk dan dipenuhi belatung.

Selanjutnya saksi memberitahukan kepada warga sekitar. Selanjutnya, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun Resor Simalungun. “Dan langsung saya meminta Kanit Reskrim IPTU Rido Pakpahan SH bersama anggota laninnya serta Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengevakuasi korban dari parit besar tersebut,” ucap AKP Lambok.

Pikun dan Rabun

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil olah TKP, personel Polsek Bangun mengetahui bahwa jasat mayat laki-laki tersebut merupakan warga Huta-2 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun bernama Sukardi (69). “Semasa hidupnya korban tinggal bersama dengan istrinya yang kondisinya juga sudah tua dan rabun,” katanya.

Dari keterangan warga sekitar, semasa hidupnya korban menderita pikun dan rabun. Korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Lebih lanjut AKP Lambok Stevanus Gultom SH menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan fisik korban oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Tim Kesehatan Puskesmas Simpang Bah Jambi yaitu, dr Rebecca Manurung, tidak ada tanda-tanda mencurigakan di tubuh mayat. Kuat dugaan, korban meninggal dunia karena hanyut terbawa arus parit besar. Di mana di tubuh korban ada temuan luka-luka gugus.

Selanjutnya, keluarga korban menyatakan menerima kematian korban sebagai suatu musibah. Serta tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapa pun. Juga menolak tindakan otopsi terhadap jenazah korban dan sudah membuat surat pernyataan tersebut. Personel Polsek Bangun Resor Simalungun selanjutnya membantu proses pemakaman.

AKP Lambok Stevanus Gultom SH mengimbau warga untuk tetap berhati-hati melaksanakan aktifitas di sekiran sungai. Hal itu mengingat saat ini cuaca sering hujan dan sangat berbahaya jika arus aliran sungai meningkat.

Dan saat ini Polres Simalungun juga telah memiliki posko pengaduan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila ada informasi tentang tentang gangguan kamtibmas ataupun bencana alam, dapat memanfaatkan pengaduan masyarakat tersebut di nomor 0811-6501-516. “Dan tidak itu saja. Layanan ini juga dapat dimanfaatkan apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal ataupun peredaran narkoba,” pungkas Kapolsek Bangun.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment